Sabtu, 24 November 2018

Kompensasi


Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) ompensasi/kom·pen·sa·si/ /kompénsasi/  1 ganti rugi; 2 pemberesan piutang dengan memberikan barang-barang yang seharga dengan utangnya; 3 pencarian kepuasan dalam suatu bidang untuk memperoleh keseimbangan dari kekecewaan dalam bidang lain; 4  imbalan berupa uang atau bukan uang (natura), yang diberikan kepada karyawan dalam perusahaan atau organisasi.

Kompensasi merupakan sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai pengganti atas kontribusi jasa mereka pada perusahaan. Pemberian kompensasi sebagai salah satu dalam pelaksanaan fungsi manajemen sumber daya manusia yang erat kaitannya dengan jenis-jenis pemberian penghargaan secara individual sebagai pertukaran dalam melakukan tugas keorganisasian (Rivai, 2005: 357). 

Agar kompensasi dapat lebih jelas, dan mengarahkan kepada pengertian kompensasi yang substansial. Maka pendapat para ahli dalam pengertian kompensasi dapat menjadi acuan dalam memberikan sebuah pemahaman terkait definisi kompensasi. Adapun pengertian kompensasi menurut 3 orang ahli adalah sebagai berikut..

1. Pengertian Kompensasi Menurut Marihot Tua Efendi 
Menurut Marhot Tua Efendi dalam bukunya yang berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia (2005: 244) bahwa definisi kompensasi adalah keseluruhan balas jasa yang diterima oleh pegawai sebagai akibat dari pelaksanaan pekerjaan di organisasi dalam bentuk uang atuapun lainnya, yang bisa berupa gaji upah bonus insentif, dan juga dapat berupa tunjangan lainnya misalnya tunjangan hari raya, uang cuti uang makan dan lain-lainnya. 

2. Pengertian Kompensasi Menurut Andrew E 
Menurut Andrew (Dalam Mangkunegara, 2009:83) bahwa pengertian kompensasi adalah proses administrasi upah ataupun gaji (kadang disebut kompensasi) melibatkan pertimbangan atuapun keseimbangan perhitungan. 

3. Pengertian Kompensasi Menurut Sofyandi (2008:157) 
Menurut Sofyandi, bahwa pengertian kompensasi adalah suatu bentuk biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dengan harapan agar perusahaan memperoleh suatu imbalan dalam bentuk prestasi kerja dari karyawan. 

Tujuan dalam pemberian kompensasi antara lain adalah :
  • Menjamin sumber nafkah karyawan beserta keluarganya
  • Meningkatkan prestasi kerja, 
  • Meningkatkan harga diri para karyawan, 
  • Mempererat hubungan kerja antara karyawan, 
  • Mencegah karyawan meninggalkan perusahaan, 
  • Meningkatkan disiplin kerja 
  • Melaksanakan perundang-undangan, 
  • Perusahaan dapat memberikan teknologi baru 
Terdapat beberapa komponen-komponen kompensasi. Adapun komponen tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Gaji. Gaji adalah balas jasa berupa uang untuk diterima karyawan sebagai konsekuensi dari kedudukannya sebagai seorang karyawan yang memberikan sumbangan tenaga dan fikiran dalam mencapai tujuan perusahaan. 
  2. Upah. Upah merupakan imbalan finansial langsung yang dibayarkan kepada karyawan berdasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atuapun banyaknya pelayanan yang diberikan 
  3. Insentif. Insentif merupakan imbalan langsung yang diberikan kepada karyawan karena kinerjanya melebihi standar yang ditentukan. 
  4. Fasilitas. Fasilitas adalah suatu kompensasi tambahan dalam memberikan kenyamanan bagi karyawan.
Salah satunya yang memberikan kompensasi kepada karyawannya adalah CV. Murialapan Plasterindo perusahaan milik swasta yang bergerak di bidang subkontraktor plafond. CV. Murialapan Plasterindo memiliki sejumlah karyawan dengan proses penggajian berbeda, beberapa karyawan dibayar perhari yang disebut upah dan karyawan lainnya dibayar setiap akhir bulan. . Sistem penggajian diukur dari jabatan karyawan dan pendidikan yang dimiliki karyawan. Jika karyawan tidak masuk karena ijin, sakit, maupun sebab-sebab lainnya, hal tersebut tidak akan mempengaruhi gaji pokok.

Perusahaan memberikan kompensasi finansial baik langsung maupun tidak langsung yang diberikan kepada semua karyawan dengan apapun jabatannya, seperti :
1.      Gaji Pokok
Gaji yang diberikan perusahaan kepada karyawan secara tetap dan diatur atas dasar hubungan kerja. Besarnya gaji ditentukan oleh perusahaan sesuai dengan tingkat jabatan, dan yang lebih diutamakan sesuai pendidikan yang dimiliki karyawan tersebut. Gaji diberikan setiap tanggal 28 (dua puluh delapan) setiap bulan.
2.      Uang Lembur
Uanga lembur diberikan kepada tenaga kerja yang bekerja lebih dari 8jam. Uang lembur yang didapatkan adalah 15% dari gaji pokok perhari. Uang lembur diberikan kepada karyawan yang bekerja lebih dari 8jam tanpa paksaan (sukarela).
3.      Biaya Makanan dan Transport
Biaya Makan perhari sebesar Rp25.000 sudah termasuk kedalam uang Transport yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang masuk kerja pada hari tersebut.
4.      Insentif
Insentif diberikan perusahaan setiap tahunnya kepada karyawan yang jumlahnya tidak ditentukan. Tergantung pemimpin perusahaannya dengan melihat kedisiplinan dan rajinnya kerja karyawan.
5.      Bonus
Bonus diberikan kepada karyawan setiap akhir tahun yang ditetapkan oleh direksi 2 (dua). Akunting memberikan referensi bonus untuk karyawan, namun nantinya tetap direksi dua yang akan menentukannya. Bisa lebih kecil dari referensi yang diberikan akunting namun bisa pula lebih besar.
6.      Tunjangan Hari Raya
Tujangan Hari Raya (THR) diberikan kepada karyawan karyawan sesuai hari raya mereka. Tunjangan hari raya diberikan dua minggu sebelum hari raya setiap tahunnya. Secara umum tunjangan hari raya diberikan sebesar satu bulan gaji pokok. Namun besarnya tunjangan hari raya pada CV. Murialapan Plasterindo dilihat juga dari kedisiplinan dan rajinnya kerja karyawan yang ditetapkan direksi dua.
7.      Biaya Pengobatan
Pada CV. Murialapan Plasterindo tidak ada BPJS kesehatan maupun asuransi kesehatan lainnya. Namun jika karyawan sakit dan perlu di periksa ke dokter, karyawan dapat membawa kwitansi pembayaran untuk mengklaim biaya pengobatan tersebut kepada perusahaan.




Sumber :
https://kbbi.web.id/kompensasi
http://www.artikelsiana.com/2017/09/pengertian-kompensasi-tujuan-komponen.html 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar